KONSEP TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM REVISI KURIKULUM PROGRAM STUDI D4 TEKNIK MESIN
1. Ketua o Bertanggung jawab atas kelancaran operasional revisi kurikulum. o Mengidentifikasi semua kebutuhan-kebutuhan dalam merevisi kurikulum. o Menyusun pembagian tugas masing-masing tim revisi kurikulum. o Memonitor keaktifan tim revisi kurikulum. o Membuat rencana yang berkaitan kemajuan kerja tim revisi kurikulum. o Mengelola data input yang bersumber dari tim revisi kurikulum.
2. Sekretaris o Membantu pekerjaan ketua dan anggota tim yang terkait dengan pekerjaan administrasi (mengetik, dan mengarsipkan data-data yang ada ). o Sebagai penghubung antar tim inti revisi kurikulum. o Mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan dalam rangka revisi kurikulum.
3. Anggota 1 ( bidang : evaluasi kurikulum ) o Mengidentifikasi segala kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kurikulum yang ada. o Mengelola data-data yang diperoleh pada point 3.1 di atas , membuat laporan-laporan terhadap data yang sudah diolah tersebut sebagai kertas kerja untuk di bahas /disampaikan dalam rapat-rapat antar panitia inti atau pun rapat-rapat umum. o Merevisi segala item yang terkait dengan kekurangan-kekurangan kurikulum yang ada setelah rapat-rapat dilaksanakan. o Memberi saran/masukan/monitoring terhadap anggota lain , jika ada hal-hal yang belum terakomodasi ,berkaitan pada point 3.3 di atas . o Merencanakan (dalam bentuk kertas kerja/check list) target-target yang harus dicapai setelah revisi kurikulum.
4. Anggota 2 ( bidang : kompetensi luaran ) o Memformulasikan kompetensi luaran yang diinginkan (baik konsentrasi manufaktur maupun konsentrasi mekatronika). o Mengolah dan membuat laporan-laporan yang berkaitan dengan point 4.1 di atas sebagai kertas kerja, untuk di bahas /disampaikan dalam rapat-rapat antar panitia inti atau pun rapat-rapat umum. o Merevisi segala item yang terkait dengan kompetensi luaran setelah rapat-rapat dilaksanakan. o Memberi saran/masukan/monitoring terhadap anggota lain, jika ada hal-hal yang belum terakomodasi , berkaitan pada point 4.3 di atas .
5. Anggota 3 ( bidang : prospek kurikulum ) o Mengidentifikasi segala peluang (baik faktor internal maupun eksternal) untuk meningkatan kualitas kurikulum. o Mengolah dan membuat laporan-laporan yang berkaitan dengan point 5.1 di atas sebagai kertas kerja, untuk di bahas /disampaikan dalam rapat-rapat antar panitia inti atau pun rapat-rapat umum. o Merevisi segala item yang terkait dengan prospek kurikulum setelah rapat-rapat dilaksanakan. o Memberi saran/masukan/monitoring terhadap anggota lain, jika ada hal-hal yang belum terakomodasi , berkaitan pada point 5.3 di atas
6. Anggota 4 ( bidang : rancangan/model kurikulum ) o Membuat suatu model kurikulum . o Membuat justifikasi serta laporan-laporan yang berkaitan dengan point 6.1 di atas sebagai kertas kerja, untuk di bahas /disampaikan dalam rapat-rapat antar panitia inti atau pun rapat-rapat umum. o Merevisi segala item yang terkait dengan rancangan/model kurikulum setelah rapat-rapat dilaksanakan. o Memberi saran/masukan/monitoring terhadap anggota lain, jika ada hal-hal yang belum terakomodasi , berkaitan pada point 5.3 di atas .
Koordinator Tim Rev.Kurikulum
KPS D4 Teknik Mesin |